Garut, (WP),- Semula mungkin tidak ada yang percaya bahwa membayar SPPT mencapai Ratusan juta Rupiah padahal membuat SPPT tidak di pungut biaya sepeser pun alias gratis.
Tapi apa yang di alami sejumlah Warga di Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja Kab Garut sungguh membuat kaget di mana biaya pembuatan SPPT mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika salah satu Warga bernama Asep Keril warga Kp Nagrog RW 4 Desa Sukamenak di konfirmasi oleh awak media online Warta Pasundan beberapa waktu yang lalu di rumahnya, Asep Keril membenarkan bahwa dirinya membayar untuk pembuatan SPPT sebesar 180 juta yang di bayar sebanyak dua kali kepada Ketua RW 04 Awan untuk tanahnya yang luas nya 400 tumbak lebih, dan beberapa warga lainya di KP Tajur puluhan juta rupiah ungkap nya. Kamis (8/8/2024).
Sementara di pihak lain Ketua RW 04 yaitu Awan, ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan dirinya menerima Sejumlah uang dari beberapa warga untuk pembuatan SPPT karena dirinya ditunjuk sebagai juru tagih dalam musyawarah di antara nya dari Asep Keril dan Awan mengkoreksi menurut pengakuanya dari Asep Keril yang ia terima sebesar 132 juta bukan 180 juta.
Awan menceritakan kronologis nya permasalahan tersebut. bahwa suatu hari dirinya kedatangan Kades Sukamenak, Ocin dan Aip seorang ketua LSM, kemudian membicarakan mengenai Tanah di blok Nagrog yang luasnya 6 hektar yang di garap oleh beberapa warga belum mempunyai SPPT.
Lalu mereka menawarkan untuk pembuatan SPPT dengan biaya 200 ribu pertumbak, Awan mengatakan lebih lanjut bahwa tawaran itu akan di musyawarahkan dulu dengan warga yang memiliki Tanah tersebut, setelah bermusyawarah dan warga menyepakati lalu Kades Ocin dan Aip meminta uang DP karena warga belum siap akhir nya meteka bersepakat meminjam dana talang ke Haji Rahmat dengan perjanjian apabila surat SPPT keluar atau diterima baru warga membayar,
menurut pengakuan Ketua RW 04, Awan dirinya telah setor ke Haji Rahmat sebesar 250 juta, Tandasnya.
Menurut salah seorang Warga Desa Sukamenak yang tidak mau di sebutkan namanya membuat SPPT bukan hanya warga yang tanahnya bermasalah tetapi warga biasa saja juga sama di kenakan biaya 200 ribu pertumbak padahal kita semua tahu kalau pembuatan SPPT itu gratis alias tidak di pungut biaya sepeserpun.
Lebih lanjut orang tersebut mengatakan kasus ini terjadi di duga warga di kelabui atau di perdaya oleh oknum tersebut dan sekarang warga banyak yang merasa tertipu dan warga berharap kasus ini di laporkan dan di usut tuntas karena sudah merugikan masyarakat, kalau umpamanya di iming imingi dengan pembuatan sertipikat biaya tidak akan mencapai ratusan juta, Tandasnya.
Menurut informasi yang berkembang ada organisasi bernama GAWAT yang akan membawa permalahan ini ke DPRD Garut untuk di Audensikan , bahkan sudah berkirim surat sebanyak 3 kali tetapi belum di terima karena DPRD nya sedang sibuk membahas Anggaran.
Sementara Kades Sukamenak Ocin sulit untuk di mintai keterangan dan di hubungi melalui saluran WA nya tak pernah menjawab.
(Tim)













