Kab. Garut (WP),- Kasus pembuatan SPPT dengan biaya sangat Mahal mencapai Ratusan juta rupiah didesa Sukamenak, Kec. Wanaraja, Kab. Garut memulai Babak baru di mana para korban pembuatan SPPT tersebut akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena mereka merasa tertipu dan jadi korban.
Beberapa orang yang merasa tertipu pembuatan SPPT tersebut angkat bicara seperti Andi warga kp. Tajur Desa sukamenak Kec. Wanaraja tempo hari mengatakan kalau dirinya di mintai uang sebesar 30 juta oleh oknum Ketua RW bernama Awan tanpa musyawarah hanya mengatakan kalau tanah yang di milikinya adalah tanah merah dan harus di buat kan SPPT dengan biaya pertumbak 200 ribu, karena di desak terus akhirnya andi membayarnya. Demikian juga Undang warga Kp. Nagrog Desa Sukamenak pensiunan Guru ini juga karena didesak terus memberikan Uang sebesar 60 juta kepada ketua RW 04 Awan, menurut Undang dirinya seperti terhipnotis begitu saja memberikan uang sebesar 60 juta untuk pembuatan SPPT, setelah beberapa hari berlalu dirinya baru tersadar kalau uang sebesar 60 juta itu sangat besar baginya, masih lanjut Undang kalau hanya 5 juta saya masih bisa memahami tapi kalau 60 juta hanya pembuatan SPPT yang dari sana gratis ini sangat keterlaluan. Sementara Asep keril warga Kp. Tajur juga memberikan uang 180 juta pada orang sama, menurut asep keril di duga ada sekitar 15 orang yang menyerahkan uang Untuk pembuatan SPPT tersebut, bahkan di luar kami masih ada lagi warga yang membuat SPPT dengan biaya pertumbak sebesar 200 ribu tetapi itu di duga langsung membayarnya ke Kepala Desa,” Ungkapnya.
Atas hal-hal tersebut di atas sejumlah warga tersebut akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian supaya kasus ini di ungkap tuntas karena mereka merasa di rugikan dan uang mereka berharap di kembalikan secepatnya.
Rep. ( HS )