KAB BANDUNG ( WP. ) – Dadi Sugandi yang saat ini mendapat kepercayaan menjabat Kepala Urusan Agama ( KUA ) di Kec Pangalengan Kab Bandung dengan. Tugas Pokok dan Fungsi nya sebagai Kepala KUA berniat dalam melaksanakan kinerja nya secara maksimal
Salah satu nya membereskan dan menertibkan baik suasana pelayanan di perkantoran maupun bidang administrasi yang sebelum nya di nilai kurang tertib bahkan di duga ada Oknum petugas yang sengaja melanggar aturan
Di katakan Dadi hal tersebut di lakukan karena tuntutan tugas jabatan di era Pemetintahan sekarang harus benar benar bersih dan transparan baik dalam segi aturan maupun dalam memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat dan di harap kan jangan sekali kali melanggar harus tau akibat nya ” tegas nya
Dadi mengajak mari kita kerja sama yang baik antara pimpinan dan bawahan saling menghormati dan menghargai juga terbuka karena dengan keterbukaan menjalan kan tugas akan lebih ringan dan maksimal ” Ajak nya
” Juga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik surat surat atau pernikahan layani dengan baik serta tempuh prosedur dan aturan yang berlaku jangan sekali kali melanggar aturan dan kalau ketahuan harus tanggung akibat ” Pungkas nya
Rep Agus BR WP













