Kab. Garut (WP),-
13 Lembaga kewartawanan yang berada di Kab. Garut sampai saat ini masih menunggu realisasi dari pinjam pakai untuk Gedung Wartawan yang telah di canangkan dan sudah di diposisikan oleh Bupati Garut Rudi Gumawan setahun yang lalu tetapi anehnya sampai saat ini realisasi dari program Bupati Rudi Gunawan itu sulit di realisasikan, entah apa yang terjadi, saling lempar tanggung jawab itu yang terjadi. Padahal Bupati yang lama Rudi gunawan telah begitu berempati terhadap dunia jurnalistik garut dengan memberikan atau menyetujui permohonan pinjam pakai Gedung milik pemda Garut untuk di jadikan sekretariat bersama bagi beberapa lembaga kewartawanan yang berada di kab garut tapi sudah setahun niat baik Rudi Gunawan tersebut belum terealisasi,
salah satu ketua lembaga Kewartawanan GAWAT angkat bicara mengenai masalah tersebut, Ketua Gawat H .Sugiman, Minggu (8/12/2024) mengatakan kalau pihaknya sudah beberapa kali mempertanyakan masalah tersebut dan beberapa kali mengirim surat ke Sekda Garut garut sebagai penanggung jawa Aset daerah tapi tidak ada jawaban yang pasti,
mereka terkesan abai terhadap permintaan dari pihak kita,
padahal itu amanat dari Bupati Rudi Gunawan,
terhadap permasalahan yang remeh temeh saja mereka kurang respon apalagi terhadap permasalahan masyarakat yang lebih besar dan komplek, entahlah, jadi tak heran kalau IPM Kab. Garut berada di posisi ke 2 dari bawah dari 27 kab/kota di jawa barat karena kinerjanya seperti ini. Sekda Garut nurdin yana menurut saya omonganya tidak konsisten, tidak ada kepastian jawabanya selalu nanti dan nanti
terkesan kurang peduli, sudah beberapa kali kami melayangkan surat untuk audensi masalah ini tapi sepertinya mengabaikan dan itu sangat kita sayangkan.
padahal kita hanya mengajukan permohonan pinjam pakai gedung yang tidak dipakai, jauh sekali dengan respon kabupaten-kabupaten lain yang mempasilitasi dengan membangun gedung khusus wartawan, ini mah boro-boro hanya pinjam pakai saja sulitnya minta ampun sampai setahun tak kelar kelar, dan pemda Garut terkesan diskrimitatip karena ada lembaga wartawan yang lain yang telah dipasilitasi oleh Pemda Garut, padahal kami pun sama dengan mereka sudah berbadan Hukum dan terdaftar di kesbangpol sebagai organisasi yang legal, jadi apa perbedanya? Kontribusi kami sebagai para jurnalis ke pemda garut sama dengan mereka dengan menyampaikan informasi-informasi yang di butuhkan masyarakat sebagai upaya ikut serta mencerdaskan dan mendorong masyarakat untuk ikut berperan serta membangun daerah nya.
Ini PR untuk Bupati yang baru untuk segera menata kembali Birokrasi pemda Garut dengan mereformasi Birokrasi secara menyeluruh, jika ada Birokrasi yang kinerjanya lamban kita juga heran karena pasilitas yang di berikan pemerintah sudah cukup baik di samping gaji mereka juga mendapatkan tunjangan yang cukup besar , apakah itu berbanding lurus dengan kinerja selama ini? Supaya tercipta pelayanan publik yang baik murah dan cepat, karena itulah yang di harapkan masyarakat,” Pungkasnya. ( RED)














