Garut, Wartapasundan.com || Salah satu komponen penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah pembayaran honor.
Pembayaran honor bagi tenaga pendidik tersebut dialokasikan untuk membayar tenaga pendidik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kendati demikian, pembayaran honor yang terjadi di SDN 3 Cintanagara Cigedug Garut pada TA 2024, cukup fantastis senilai Rp. 86.700.000,-. Namun jumlah tenaga pendidik di Sekolah itu, tidak terdata dalam Dapodik.
Kecurigaan adanya penyimpangan dalam penerapan dana BOS di SDN 3 Cintanagara itu coba konfirmasi Redaksi kepada Kepala Sekolah, Tati Nuryati.
Namun hingga berita di lansir, Tati Nuryati belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Berkali dihubungin melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp, Tati tidak merespon seolah bungkam.
Dengan tidak memberikan penjelasan, Ditenggarai kepala sekolah sengaja menutupi. Sejatinya hal itu menjadi keterbukaan informasi yang harus transparan untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat.
***Red
Pembayaran Honor di SDN 3 Cintanagara Cigedug Garut Disinyalir Bengkak, Kepala Sekolah Bungkam?














