Kab Bandung (. WP ) Kegiatan Lokakarya Mini Tri Bulanan Pukesmas Nambo yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Batukarut dj duga tidak jelas pelaksana nya dan Sumber Anggaran nya Selasa 25 / 3 / 2025
Padahal sesuai UU KIP setiap Dinas ,Badan Pemerintahan yang menerima sumber anggaran nya dari Pemerintah wajib menjelaskan tentang pengalokasian,Pemakaian atau penerapan anggaran tersebut dan Masyarakat punya hak menanyakan atau mengetahui karena anggaran tersebut yang sumber nya berasal dari masyarakat melalui restribusi pajak pendapatan daerah dan kontribusi lain yang menunjang PAD Pemerintah
Tapi sangat di sayang kan Kegiatan Lokakarya Puskesmas Nambo yang berlangsung di GOR Desa Batukarut Kec Arjasari di duga tidak transparan baik Pelaksana nya maupun sumber anggaran nya Hal tersebut harus nya menjadi acuan pada UU KIP hingga masyarakat bisa mengetahui baik sumber anggaran maupun pelaksana kegiatan nya
Karena saat Media mau mewawancarai Kepala Puskesmas Nambo di arah kan ke Kecamatan begitu pula Camat saat di hubungi melalui WhatsApp hanya penanggung jawab wilayah sedang kan di sana ada pembagian bingkisan buat para kader saat di tanyakan ke Camat tentang bingkisan tersebut dari Anggaran mana hanya menjawab Pengganti Snak dan tidak menyebut kan sumber anggaran nya sumber anggaran dari mana.
Rep Agus BR WP













