Garut, wartapasundan.com|| Petunjuk tehnis dan pelaksanaan penerapan dana BOS yang diatur dalam Permendikbud nomor 63 Tahun 2023 disinyalir tidak diindahkan dalam pelaksanaan di SDN 1 Padamukti,
Pasalnya Sekolah Dasar Negeri yang berada di Desa Padamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut itu dalam penerapan dana Bos Tahun 2024 pada sejumlah komponen diduga terjadi mark up.
Dugaan mark up dana Bos yang terjadi di Sekolah itu terendus dari data Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) tahun 2024 yang telah dilaporkan.
Dalam Arkas tersebut termuat sejumlah komponen penerapan dana Bos dinilai tidak mengacu pada juklak juknis. Diantaranya pembayaran gaji honor yang menelan anggaran Bos nyaris Seratus juta rupiah.
Ihwal tersebut dibenarkan kepala SDN 1 Padamukti, In In Herlina, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruangannya, Jumat (23/05/2025).
“Memang benar sesuai Arkas yang dilaporkan, untuk pembayaran gaji honor segitu. Jumlah tenaga honorer yang tercatat Dapodik awalnya ada 8 orang kemudian 3 diantaranya telah lolos P3K” ujar In In.
Keterangan In In tersebut dibenarkan oleh sejumlah tenaga pendidik yang ada diruangan pada saat itu. Kendati diakui ada tenaga honorer yang belum tercatat Dapodik.
“Sudah semua tenaga honorer disini tercatat Dapodik, sudah ada yang keluar lolos P3k. Nah jika ada honorer yang belum tercatat Dapodik gaji nya dari mana, masa tidak digaji pasti ga ada yang mau” ungkap sejumlah staf.
Pernyataan yang disampaikan Kepala sekolah serta sejumlah staf dinilai berbanding terbalik dengan data Arkas yang telah dilaporkan.
Jumlah tenaga honorer diduga tidak setara dengan pembayaran gaji dengan akumulasi tiap honorer menurut kepala Sekolah mendapat gaji 1,7 juta tiap Bulan.
Begitupun dalam komponen pengembangan perpustakaan dan pojok baca yang menelan anggaran fantastis. Diterangkan Kepala Sekolah anggaran itu untuk pembelian buku.
“Anggaran pengembangan perpustakaan dalam 2 tahap, seluruhnya dibelikan buku pelajaran kurikulum merdeka’ jelasnya.
***Her
Realisasi Dana BOS SDN 1 Padamukti Sukaresmi Garut Disinyalir Langgar Juklak Juknis
editorWP2 min baca

