Kab Bandung Barat, ( Warta Pasundan ) Kegiatan Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub) yang baru saja digelar menandai langkah signifikan menuju pemekaran wilayah, sebuah inisiatif yang digagas dan didukung penuh oleh masyarakat setempat.Rabu 25 /6/2025
Musdeslub ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga legislatif, dan seluruh elemen masyarakat Jambudipa. Kegiatan Musdesus tersebut di hadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, anggota DPRD KBB Juan Peter (Ketua Komisi III), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Didi Suryadi SE, Jajaran panitia Desa pemekaran , para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran mereka semua menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Desa Jambudipa.
Dalam kesempatan Musdeslub tersebut Sekretaris Desa Jambudipa menjelaskan urgensi pemekaran ini. Dengan luas wilayah yang signifikan mencakup 70 RT, 17 RW, dan populasi lebih dari 13.000 jiwa, desa ini menghadapi tantangan dalam jangkauan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pemekaran Desa , meskipun membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks, diyakini sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan bagi seluruh warga.” Jelas nya
Lebih lanjut Sekertaris Desa Jambudipa menyampaikan Inisiatif pemekaran ini bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para Ketua RT dan RW. Keterbatasan anggaran desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah menjadi salah satu pemicunya,” ungkap nya
. Menanggapi hal ini, BPD Desa Jambudipa membentuk tim sosialisasi pemekaran pada Februari 2025. Tim ini melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan warga dari April hingga Mei 2025, menghasilkan dukungan mayoritas warga dan pembentukan panitia pemekaran yang dipimpin Haji Dodi.” Ucap nya
Tia selaku Perwakilan DPMD Kabupaten Bandung Barat dalam kesempatan Musdeslub menjelaskan tahapan administratif pemekaran desa. Proses ini terdiri dari setidaknya 15 tahapan yang harus dijalankan secara bertahap dan sistematis. ‘ jelas nya Lebih lanjut Tia menambah kan bahwa Musdeslub ini menandai keberhasilan tahapan awal, membuka jalan bagi Desa Jambudipa untuk melanjutkan proses pemekaran sesuai regulasi yang berlaku.’ tambah nya
Juan Peter, Ketua Komisi III DPRD KBB. Beliau dalam kesempata. musdeslub menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal dan mendukung proses pemekaran ini selama semua persyaratan administratif dan teknis terpenuhi. DPRD melihat pemekaran sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Desa Jambudipa” ucap nya
Haji Dodi, Ketua Panitia Pemekaran, menekankan bahwa pemekaran ini bukan tentang perpecahan, melainkan tentang percepatan pembangunan dan peningkatan efisiensi pendataan warga di setiap dusun dan RW.” Ucap nya
Pesan lain di sampaikan perwakilan Pemerintah Kecamatan Cisarua bahwa Partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan proses pemekaran ini, demi terwujudnya Desa Jambudipa yang lebih maju, tertata, dan sejahtera ” pungkas nya
Rep Iis Asci Warta Pasundan















