Kab. Garut (WP),- Munculnya informasi mengenai hasil audit inspektorat Di Desa Pasir kiamis Kec. Pasir Wangi menjadi sorotan masyarakat dan menjadi pembicaraan di kalangan elit Desa, sementara itu
Sekdes Pasir kiamis wawan ketika di konfirmasi melalui saluran WAnya ia mengatakan telah mengembalikan seluruh temuan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 sd 2023 Pengembalian dilakukan pada rekening kas desa.
Sebelumnya, sempat muncul kepermukaan mengenai adanya hasil audit inspektorat Desa Pasir Kiamis Kec. Pasirwangi sebesar 600 jutaan dalam kurun waktu 3 tahun anggaran di masyarakat yang menjadi sorotan,
saat hal tersebut di konfirmasi melalui WA ke sekdes pasir kiamis Wawan mengatakan kalau temuan hasil audit itu tidak 600 jutaan tetapi hanya sekitar 400 juta, itupun berbentuk administrasi dan pengembalian tapi itu sudah selesai di kembalikan. Sebaiknya hal tersebut langsung saja di tanyakan ke pak kades pak, saran wawan.
Di lain pihak Kades pasir kiamis Dani ketika di hubungi melalui saluran WA nya tidak membalas pertanyaan dari awak media. (Red)















