Garut, wartapasundan.com | Penerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tahun. 2024. Masih mengacu pada petunjuk tehnis yang termaktub dalam Permendikbud nomor 63 Tahun 2023.
Namun dalam implementasi nya, petunjuk tehnis penggunaan dana Bos di SDN Mandala sari 1 Kecamatan Kadungora, Garut. disinyalir tak indah kan Permendikbud nomor 63 tahun 2023.
Diantarnya dalam penerapan komponen penerapan BOS, Pembayaran Honor.

Tercatat dalam ARKAS pembayaran honor SDN itu dalam Tahun (2024) mencapai Rp. 46.600.000,-
Padahal diketahui dan diakui sejumlah staf pengajar dan operator sekolah itu, kepada awak media, Jumat (09/08/2025 Tenaga Honorer yang tercatat Dapodik hanya 2 orang. Sementara 3 orang lainnya non Dapodik.
Sejatinya mengacu pada juknis dalam Permendikbud nomor 63 tshun2023, diisyaratkan tenaga honorer yang berhak dapat insentif adalah yang tercatat Dapodik. Sementara tenaga lainnya juga dibayar dari dana BOS.
Siasat penerapan dana bos untuk bayar honor diduga sarat rekayasa dan mengarah pada maladministrasi juga berpotensi penyimpangan anggaran.
Diakui staf yang berada diruang TU bahwa insentif tenaga honor diberikan kisaran 500 ribu /orang tiap bulannya. Kecenderungan adanya dugaan Mark up anggaran pembayaran honor menguatkan dugaan.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Mandalasari, Euis Kurniasih tidak dapat ditemui. Tidak masuk kerja lantaran sakit.
Ketua Ketua Komite sekolah itu yang hadir, tidak dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan dana Bos.
” untuk pengelolaan dan penetapan dana Bos, Kepala Sekolah yang berkompeten. Coba nanti kami komukasi dahulu, semoga ada titik temu dan solusi” jelasnya.
Selain komponen pembayaran honor yang patut di curigai. Terdaoat juga komponen peningkatan perpustakaan dan pojok baca yang anggaran cukup banyak. Sementara alokasi anggaran itu hanya digunakan untuk membeli buku dari penerbit langganan.
Semua staf yang ada diruang tersebut mengaku tidak tahu menahu mekanisme penerapan dana Bos serta keuntungan yang diraup pihak sekolah dari rekanan kerja. Dengan kata lain Euis Kurniasih disinyalir lakukan monopoli demi kepentingan pribadi.
Sehingga dalan penggunaan dana Bos terkesan tak transparan. Dalam tata kelola keuangan operator dan Bendahara hanya jadi pelengkap. Hal itu memicu tampak tidak harmonisnya hubungan dilingkup sekolah.
*** Her/Nitana















