Kab. Garut (WP),- Terpampang realisasi dana di berbagai sudut desa adalah kewajiban setiap pemerintahan desa sesuai dengan UU desa sebagai akuntabiltas atas pelaksanaan dana desa yang bisa di akses oleh semua warga desa, sehingga warga desa bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan mengetahui anggaran desanya di pakai untuk apa saja,
tetapi hal tersebut tidak akan di temukan di Desa Sukaratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.
Entah kenapa? “Seperti Realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2024 itu tidak ada terpampang, kalaupun anggaran Dana Desa (DD) yang Tahun 2025 ada terpangpang banernya tapi tulisanya kecil dan banernya ukuran kecil sehingga tidak terbaca di samping itu di tempatkan di tempat yang tinggi, ketika hal tersebut di konfirmasi kepada kades sukaratu Dede Ridwan beberapa waktu yang lalu melalui saluran WA nya Dede Ridwan menjawab singkat,
untuk anggaran Dana Desa (DD) yang realisasi tahun yang 2024 banernya sudah di pasang tapi jatuh karena tertiup angin, kemudian yang papan informasi dana desa tahun 2025 sudah di pasang,” Ungkapnya.
Ketika di konfirmasi mengenai anggaran ketahanan pangan dan bantuan Program P3AI TA 2024 yang di laksanakan di Tanah miliknya, Dede Ridwan memberikan penjelasan yang sulit di pahami, sementara itu salah seorang warga yang tidak mau namanya di sebutkan kalau memang tidak ada yang di sembunyikan sebaiknya realisasi Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 terpangpang dengan jelas berikut rincianya, di terapkan apa saja Dana Desa (DD) tersebut sehingga rakyat bisa ikut mengawasi, bukankah seperti itu perintah dari UU desa adanya keterbukaan publik dalam penerapan dana desa, kalau memang tidak ada masalah mengapa harus takut? Desa Desa (DD) lain juga berani bersikap terbuka dan realisasi Dana Desa (DD) dengan rincian mudah di baca masyarakat, jadi masyarakat tidak curiga,” Pungkasnya.
( Red )















