Garut, wartapasundan.com| Penerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut pada Tahun 2024. Kini tengah jadi sorotan publik.
Kecurigaan adanya penyimpangan dalam realisasi dana Bos di Sekolah itu, dikemukakan Kaukus Peduli Pendidikan (KPP). Melalui ketuanya Jajang Nurjaman yang akrab disapa Djanu. Membeberkan persoalan yang dicurigai pihaknya.
”Mengacu pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) di tahun 2024 SDN 2 Mekarjaya terima dana Bos sekurangnya Rp.193.500.00,- yang dialokasikan untuk sejumlah komponen” bebernya.
Lebih lanjut Djanu mengungkapkan dalam komponen pembayaran honor yang membengkak.
”Dalam komponen pembayaran honor salah satunya yang kami curigai ada Mark up. Dibayarkan di Tahun itu senilai Rp. 67.200.000. Sementara jumlah honorer yang ada diketahui 6 Orang dengan insentif berkisar antara 400-750 ribu tiap bulan. Jelas ada selisih yang cukup besar” Ungkap Djanu.
Berhasil terkonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kepala SDN 2 Mekarjaya, Ridwan menampik tudingan tersebut.
”Memang ada konfirmasi ke kami dari KPP. Kami sudah sampaikan penerapan BOS sudah sesuai. Telah diperiksa Inspektorat dan BPK, tidak ada masalah. Saya pun baru bertugas sebagai Plt disekolah ini pada Bulan Juli 2024″ ujar Ridwan.
Pemaparan Ridwan selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran di Sekolah itu cukup normatif. Sementara KPP bersikeras adanya kecurigaan penyimpangan dalam penerapannya.
”Dalam Permendikbud 63 Tahun 2023 yang menjadi acuan petunjuk tehnis penggunaan dana Bos 2024. Dijelaskan penggunaan dana Bos untuk pembayaran honor 50%. Dibayarkan untuk tenaga honorer yang tercantum Dapodik. Sementara di Sekolah itu masih ada honorer yang tidak terdata Dapodik” imbuh Djanu.
Diakhir perbincangan Djanu menyebutkan sejumlah komponen penerapan dana Bos di sekolah itu yang dicurigai rentan penyimpangan. Pihaknya meminta dilakukan audit secara menyeluruh pihak berkompeten.
***Her
KPP Sebut Penerapan Dana Bos TA 2024 di SDN 2 Mekarjaya Sukaresmi Garut Berpotensi Menyimpang?














