Kab. Garut (WP),- Permasalahan PKBM Al-UMMAH karangpawitan kian hari kian memanas seiring munculnya polemik pemberitaan di berbagai media, atas hal tersebut Kadisdik Garut mengambil langkah untuk mempasilitasi pertemuan diantara PKBM AL-UMMAH dengan media, maka di tetapkan hari senin tanggal 21/9/2025 untuk di pertemukan di dinas pendidikan, tapi sangat di sesalkan Pihak Kepsek PKBM AL-UMMAH Ridwan Nurhakim tidak hadir padahal sudah di undang, terkesan melecehkan padahal yang mengundang Kadisdik Garut.
Dihadapan para wartawan yang berkumpul di dinas pendidikan PLT Kabid dikmas Disdik Kab. Garut Iyan menyampai kalau pihaknya sudah menghubungi melalui telpon tapi tidak di angkat dan tidak ada pemberitahuan ketidak hadiranya. Selanjutnya PLT Kabid Dikmas Iyan menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan bagaimana mengenai kelanjutan penanganan PKBM AL-UMMAH kalau pihaknya akan melakukan verifikasi dan validitas kembali, apabila terbukti keberadaan PKBM AL-UMMAH itu Fiktip hanya administrasi saja sementara siswanya hanya sebagian tidak sesuai dengan data dapodik maka Disdik Garut akan mencabut ijin oprasional,” Tegasnya.
sementara itu juru bicara dari pihak wartawan
H. sugiman yang juga ketua Gawat menyampaikan atas ketidak hadiran Kepsek PKBM AL-UMMAH pihaknya akan menempuh opsi kedua dengan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pimpinan media Pemikiran Rakyat Ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE.” Pungkasnya.
( Red )













