Kab. Garut (WP),- Bermula dari Sendi kaur keuangan Desa Sadang, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut yang di duga memakai Uang Dana Desa (DD) sebesar 70 juta yang di ambilnya dari sebuah kegiatan, karena kegiatan tersebut terus di pertanyakan karena belum di kerjakan akhirnya Sendi Untuk menutupinya meminjam Uang ke seorang warga RW 4, Desa Sadang bernama Nurlela, dan berjanji akan mengembalikan secepatnya, janji tinggal janji bukan mengembalikan uang pinjaman itu ke Nurlela malahan Sendi menghilang dan bekerja lagi di tempat lain padahal masih tercatat sebagai perangkat desa Sadang dan masih mendapatkan gaji.
Sementara itu Nurlela merasa Sendi ingkar janji lalu mengadukan permasalahan ini ke pihak pemdes Sadang barulah terbongkar kalau Sendi kaur keuangan itu Memakai Dana desa dan untuk menutupi nya Sendi diam-diam meminjam Uang ke Nurlela.
Ketika Nurlela di konfirmasi di Rumahnya senin (21/9/2025) mengenai isu yang sedang hangat di tengah warga Sadang tersebut, Nurlela membenarkan kalau Kaur keuangan Desa Sadang Sendi meminjam darinya sebesar 70 juta yang ia transper ke rekening Kaur kesra, dirinya tak menyangka apa-apa karena sudah biasa saling bantu dengan pihak Desa Sadang karena dirinya juga bekerja di Desa Sadang sebagai tenaga sosial di Program BPNT, dan ini bukan sekali biasanya pak Kades kalau meminjam melalui Bendahara ke saya, dan saya kira juga pinjaman Sendi itu pinjaman desa, ketahuannya itu pinjaman Sendi Karena pinjaman tersebut macet, karena Sendi menghilang, kerja di tempat lain padahal masih tercatat sebagai perangkat Desa Sadang dan masih mendapatkan gaji, ketika hal tersebut saya adukan ke pihak desa, pihak desa menolak untuk bertanggung jawab karena itu pinjaman bersipat pribadi walaupun pada saat transper ke bidang Kesra Desa, ungkap Nurlela.
“Masih menurut Nurlela penyelesaian ini pernah menempuh jalur musyawarah yang di prakarsai oleh lembaga desa seperti BPD dan Kades Sadang tapi tak membuahkan hasil, karena jengkel uangnya tak di kembalikan juga akhirnya Nurlela menempuh jalur hukum dengan menunjuk seorang Pengacara untuk menyelesaikan permasalan ini.
( RED )














