Garut, wartapasundan.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah yang berlokasi di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, diketahui miliki jumlah peserta didik tercatat dalam Dapodik di Tahun 2025 sebayak 119.
Namun jumlah tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada, saat awak media sambangi Sekolah itu, Selasa (21/10/2025). Peserta didik yang ada hanya sebanyak 90.
Dikemukakan salah seorang staf pengajar, Husna bahwa SMA Muhammadiyah masih berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
”Siswa yang belajar disini memang segitu, karena ada yang belajar jarak jauh. Bahkan ada saudara saya yang ikut PJJ” ujarnya.
Disinggung perihal penyaluran PIP yang konon ada pemotongan, Husna enggan menjelaskan karena tidak mengetahui.
”Untuk penyaluran PIP saya tidak tahu, itu kewenangan kepala sekolah. Kebetulan Bu Kepala saat ini sedang Dinas luar” ungkap Husna.
Berhasil terkonfirmasi melalui Sambungan selulernya, Kepala SMA Muhammadiyah Cikelet, Desy Yulianti. Mengungkapkan sudah tidak ada PJJ karena tidak boleh, namun dirinya belum memberi tahu kepada staf.
”Jumlah siswa yang ada saat ini memang 119, sudah tidak ada PJJ. Mungkin jumlah 90 itu yang hadir saja. Bahkan ada 1 Siswa pindahan yang belum terdata” ungkap Desy.
Padahal Data jumlah peserta Didik sebayak 90 tersebut berdasarkan absensi tiap kelas serta data siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat itu tengah di distribusikan.
Sementara itu ihwal potongan Penerima PIP, Desy awalnya membantah tidak ada, namun Dia juga mengakui adanya potongan untuk pemerataan.
”Siapa yang mengatakan PIP dipotong tolong sebutkan dan bawa orang tua Siswanya ke Sekolah. Kami tidak memotong sebanyak itu, hanya 10 Persen dari penerima untuk dibagikan kepada yang tidak menerima” Kilahnya
Diakhir perbincangan Desy malah sesumbar bahwa tindakannya bukan untuk kepentingan pribadi.
”Tindakan yang saya lakukan bukan korupsi untuk kepentingan pribadi. Semua saya bagikan kembali kepada yang tidak menerima” tukas Desy.
Kendati Kepala SMA Muhammadiyah Cikelet berdalih untuk kepentingan peserta Didik, namun Sejatinya dalam penyaluran PIP ditegaskan dalam aturan tanpa potongan bentuk apapun.
Sehingga perlu adanya kejelasan dalam persoalan yang terjadi di Sekolah tersebut. Termasuk fungsi pembinaan dan pengawasan pada jumlah peserta didik yang diduga terjadi Mark up berdalih PJJ atau Sekolah terbuka.
***Red
Berdalih PJJ Sejumlah Peserta Didik SMA Muhamadiyah Cikelet Diduga Fiktif, Penyaluran PIP juga Kena Sunat?












