Garut, wartapasundan.com – Jelang akhir Tahun dan hadapi tahun ajaran baru, Sekolah Menengah Kejuruan Bhakti Adi Husodo yang berlokasi di Desa Ci Ela Kecamatan Bayongbong Garut. Terapkan biaya bagi murid kelas akhir yang dinilai cukup tinggi.
Besaran nilai yang ditenntukan melalui surat edaran/undangan dari Sekolah. Bahwa orang tua murid kelas XII diharuskan membayar uang sejumlah Rp.2.300.000,-
Biaya yang telah ditetapkan tersebut, berdalih hasil musyawarah dan disepakati oleh orang murid yang digelar Bulan lalu. Anehnya dalam rincian pembayaran itu terdapat kewajiban biaya untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar Rp. 200.000- serta untuk kegiatan wisuda sebesar Rp.500.000,-/Murid.

Pantauan awak media di Sekolah tersebut, Senin (1/12/2025). Didapati informasi dari sejumlah Siswa, bahwa masih adanya iuran bulanan dan praktek yang dipungut senilai Rp.155.000 tiap Bulannya.
“Untuk SPP sebesar Rp.125.000- dan Rp. 30.000- untuk praktek jadi yang harus dibayar tiap bulan Rp.155.000-‘ ungkap Siswa.
ironisnya sejumlah Siswa sebagai penerima bantuan PIP, harus rela uang bantuannya terpangkas untuk bayar tunggakan ke sekolah.
Dilain tempat berhasil diwawancarai di ruang kerjanya, Bendahara Sekolah, Iceu tidak menampik hal tersebut. Ia mengaku itu terjadi dan dilakukan pihak sekolah berdasar musyawarah.
” Memang benar untuk TKA dikenakan biaya 200 Ribu tiap Siswa kelas XII yang berjumlah seluruhnya ada 60 orang. Begitu juga biaya untuk wisuda yang telah disepakati sebesar Rp.500 00-/Siswa. Semua telah disetujui juga diketahui oleh pengawas dari KCD”papar Iceu.
Ditempat yang sama, Kepala SMK tersebut, Iwan Sulistyawan memberikan tanggapan senada dengan Bendahara. Ironisnya Iwan melontarkan kata bahwa murid yang bersekolah disana mayoritas kaum duafha.
“Apa yang dijelaskan oleh Bendahara, terkait adanya sumbangan siswa baik SPP atau lainnya emang benar. Tapi tidak semua membayar, karena mayoritas murid disini dhuafa”ujarnya.
Lebih lanjut Iwan mengeluhkan bantuan Operasional yang bersumber dari pemerintah yang tidak mencukupi.
“Bantuan operasional dari pemerintah jauh dari kata cukup untuk bayar gaji honorer juga kewalahan. Memang ada juga dari BPMU tetap tak cukup. Sehingga kalau percaya sebagai Kepala Sejak sekolah ini beroperasi saya jarang ambil honor” imbuhnya.
Sekolah yang sudah cukup lama beroperasi dibawah naungan Yayasan yang diketahui milik dr.Husodo mantan Dirut RSUD Garut. Kini kabarnya pengelolaannya sudah diserahkan kepada Iwan.
“Disamping menjadi kepala sekolah disini saya juga miliki perusahaan Farmasi. Karena kepercayaan yang diberikan pak dr.Husodo kepada saya untuk mengelola Sekolah ini. Adanya biaya untuk wisuda diantaranya untuk angkat sumpah” tukasnya.
Ironisnya, lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan yang cukup bonafide tersebut, masih lakukan pungutan rutin SPP. Ataupun TKA dan Wisuda. Padahal untuk kegiatan TKA Sejauh ini semua sekolah yang ada mayoritas tak pungut biaya.
Begitupun kegiatan Wisuda, yang telan biaya dan akan jadi beban orang tua Murid. Bahkan Gubernur Jawa Barat melalui surat edarannya jelas melarang tegas kegiatan wisuda digelar sekolah.
Dilain pihak, Pengawas sekolah itu dari KCD, Iman Tasdik, ketika berhasil dihubungi melalui sambungan sellulernya malah memberikan pernyataan yang dinilai berbanding terbalik.
” Untuk biaya yang dikenakan pihak Sekolah Swasta seperti iuran dan biaya lainnya dari sumbangan orang tua Murid, saya fikir sah saja selama ada musyawarah dan kesepakatan. Itu merupakan otonomi Sekolah, pihak kami tidak punya kapasitas untuk melarang atau mengarahkan” tukasnya.
Lantas jika fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan hanya sekedar mengetahui? Mungkin penyimpangan yang terjadi pun dibiarkan tanpa koreksi.
Aturan yang berkaitan dengan dunia pendidikan telah diundangkan bahkan ultimatum dan larangan tertuang demi terciptanya tata kelola yang akuntabel dan transparan. Namun adanya praktik licik langgar aturan masih marak sehingga tidak














