Bandung, wartapasundan.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Daarul Hasan yang berlokasi di Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, akhir akhir ini menjadi sorotan publik.
Adanya selisih data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang memicu terjadinya dugaan kelebihan jumlah Murid penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam Dapodik di Tahun 2023-2024 dan 2025-2026, jumlah murid terdata terdapat selisih sekurangnya 10 Murid dengan jumlah Murid penerima BOSP.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan awak media sambangi SMP dibawah naungan Yayasan Daarul Hasan. Kepala Sekolah, Muhammad Azmy tidak dapat ditemui.
Salah seorang pengurus Yayasan, H. Nuryamin menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
”Kami baru mengetahui adanya selisih jumlah murid dalam data. Nanti coba kami sinkronkan dengan data dari operator dan Kepala Sekolah. Kalaupun itu benar adanya selisih, Kami yakin hanya kelalaian saja” jelasnya.
Kendati kapasitas H. Nuryamin sebagai pengurus Yayasan, namun dalam hal tata kelola lembaga pendidikan SMP, pihaknya menyebut bertanggungjawab.
’Biar nanti saya yang coba cros chek terkait hal itu. Informasinya nanti saya sampaikan” imbuhnya.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima, H.Suryamin yang diketahui sebagai suami dari ketua Yayasan serta orang tua dari Kepala SMP plus Daarul Hasan, memaparkan alasan yang cukup normatif.
’RKAS dibuat sesuai jumlah siswa di dapodik ketika cut off dengan sinkronisasi terlebih dahulu yang dimonitor dinas. Ketika tidak sinkron RKAS dan Dapodik dipastikan tidak cair” tulisnya.
Sejauh ini belum diketahui alasan yang jelas atas adanya selisih jumlah Murid dalam Dapodik. Sehingga asumsi adanya dugaan penggelembungan atau Mark up murid di SMP itu masih merebak.
Hal tersebut diperparah dengan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola Yayasan Daarul Hasan yang menaungi sejumlah lembaga pendidikan formal dan non formal. Undang Undang RI nomor 28 Tahun 2004 tentang tata kelola Yayasan terkesan diabaikan.
**Nitana/Her
Dugaan Penggelembungan Siswa di SMP Plus Daarul Hasan Berpotensi Penyalahgunaan Kewenangan?












