Scroll untuk baca artikel
Berita

PKBM Sinar Bahari Sabilulungan Cibalong Terancam di Laporkan Kelola Dana BOSP Ratusan Juta dengan Aktivitas Minim

×

PKBM Sinar Bahari Sabilulungan Cibalong Terancam di Laporkan Kelola Dana BOSP Ratusan Juta dengan Aktivitas Minim

Sebarkan artikel ini

Garut, wartapasundan.com – Sebuah lembaga pendidikan kesetaraan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sinar Bahari Sabilulugan di Desa Mekarsari kampung Sindangsuka, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diduga melaporkan data siswa yang akurasinya di ragukan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Meskipun tercatat memiliki ratusan siswa dan tenaga pendidik, investigasi di lapangan menunjukkan aktivitas belajar-mengajar di PKBM Sinar Bahari Sabilulungan nyaris tidak berjalan normal seperti biasa di temukan dalam dunia pendidikan.

Warta Pasundan
Gulir untuk membaca

Penelusuran yang dilakukan oleh tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan data satuan pendidikan PKBM Sinar Bahari Sabilulungan Data resmi dalam sistem Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencatat lembaga ini memiliki 226 peserta didik, dan tenaga pendidik, dan mempunyai fasilitas pendidikan yang memadai. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Berdasarkan laman resmi Dapodik Kemdikbud, PKBM Sinar Bahari Sabilulungan dengan (NPSN P9997567) tercatat aktif dengan rincian: Kepala PKBM Riki septiadi Operator Dapodik Heri nugraha status kepemilikan yayasan, 226 peserta didik (semester genap 2025/2026), dengan 8 rombongan belajar (rombel), akreditasi C, dan 2 ruang kelas. Alamat tercantum adalah kampung Sindangsuka RT 02 RW 06 Desa Mekarsari kecamatan Cibalong Garut.

Namun, hasil penelusuran langsung tim media menemukan bahwa aktivitas pembelajaran di lokasi tersebut tidak terlihat berjalan sebagaimana dilaporkan. Tidak ada kegiatan belajar yang mencerminkan operasional aktif dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, jumlah peserta didik yang sebenarnya diduga jauh lebih sedikit dari data yang tercatat. Lokasi kegiatan PKBM bahkan cuma ada kegiatan tempat belajar Paud tidak nampak ada kegiatan PKBM sehinga dinilai tidak memiliki siswa sebagaimana yang dilaporkan dalam Depodik untuk menampung 226 siswa.

Baca Juga  Pembangunan Lanjutan TPT (Tembok Penahan Tanah) Jalur Tajur Panjang, Desa Sirnaraja

Dugaan pelaporan data yang tidak sesuai ini berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Mengacu pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik dan Pelaporan Data, setiap PKBM wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, menyelenggarakan proses pembelajaran secara rutin, serta memiliki peserta didik aktif yang tercatat dalam sistem Dapodik berdasarkan kegiatan nyata.

Apabila lembaga melaporkan jumlah peserta didik, rombongan belajar, serta tenaga pengajar yang tidak sesuai kondisi aktual, hal ini berpotensi melanggar Pasal 35 dan 36 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta dapat berimplikasi pada penyalahgunaan anggaran negara.

PKBM Sinar Bahari Sabilulungan tercatat mengelola anggaran dari dana bantuan pendidikan kesetaraan dengan perhitungan per siswa: Paket B sebesar Rp1.530.000 dan Paket C sebesar Rp1.830.000. dengan klaim 226 peserta didik dengan Paket B : dan Paket C dengan jumlah 8 rombel, anggaran yang dikelola per tahun dapat mencapai ratusan juta rupiah sekitar /tahun selain itu dari data kementrian Pendidikan juga menerima bantuan PIP untuk paket C – 23 siswa dengan jumlah yang sudah salur sekitar Rp 41.040.000, itupun terindikasi dan diduga tidak di berikan kepada siswa penerima manpaat program indonesia pintar (PIP) Fakta di lapangan bahwa kegiatan PKBM terbatas, bahkan nyaris tidak aktif, menimbulkan dugaan kuat adanya laporan fiktif untuk keperluan pencairan dana.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dari dinas pendidikan setempat serta keabsahan data yang digunakan untuk penyaluran anggaran negara. Sesuai Permendikbud No. 31 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat, seharusnya dinas pendidikan kabupaten melakukan verifikasi faktual tahunan terhadap lembaga yang menerima bantuan.

Baca Juga  AKPERSI Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Pohuwato, Minta Penegakan Hukum Maksimal

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Sinar Bahari Sabilulungan dapat dikategorikan sebagai lembaga yang memanipulasi data untuk keuntungan pribadi, dan dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin, bahkan pidana jika terbukti merugikan keuangan negara.

Saat ditemui di PKBM kediamannya yang juga merupakan alamat awal PKBM di Dapodik, Riki septiadi selaku Kepala PKBM Sinar Bahari Sabilulungan belum memberikan penjelasan rinci terkait pelaporan data peserta didik dan rombongan belajar. Karena tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diturunkan pada rabu, 24 Desember 2025, pihak FKBM Sinar Bahari Sabulungan yang bersangkutan belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait data dan kegiatan pembelajaran di lembaga tersebut.

Pewarta : team

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701