Kab. GARUT (WP),– Anggaran ketahanan pangan Desa Karang Mulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tahun anggaran 2025 diduga tidak sepenuhnya diterima BUMDes. Isu tersebut kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes Karang Mulya, Acong, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima sebagian dari alokasi anggaran ketahanan pangan yang seharusnya sebesar 20 persen dari total Dana Desa.
“Pertama, sekitar April 2025, BUMDes menerima Rp144 juta. Namun, kami diminta mengembalikan Rp35 juta ke desa untuk pembelian traktor bagi Kelompok Tani Mulya Tani di RW 05 yang diketuai Maskur. Padahal kelompok tani itu tidak ada kaitannya dengan BUMDes karena kami tidak punya unit usaha sewa traktor,” ujar Acong, Selasa 22 April 2026.
Pencairan kedua, lanjut Acong, diterima sekitar Desember 2025 sebesar Rp77 juta. Jika ditotal, BUMDes hanya menerima Rp221 juta dari alokasi yang seharusnya sekitar Rp240 juta. “Jadi ada selisih sekitar Rp80 juta yang tidak jelas,” tambahnya.
Selain itu, Acong juga mengaku mengerjakan proyek jalan rabat beton dari Dana Desa 2025 di depan rumahnya. Dari nilai pagu Rp110 juta, ia hanya menerima Rp77 juta untuk pelaksanaan.
Terkait Kelompok Tani Mulya Tani, Acong menegaskan tidak ada hubungan usaha dengan BUMDes. “Tidak ada kegiatan sewa traktor di BUMDes. Tapi kami tetap diminta mengembalikan Rp35 juta ke desa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Mulya Tani, Maskur, membantah menerima Rp35 juta. “Yang saya terima dari Sekdes Karang Mulya hanya Rp24 juta,” katanya. Ia menjelaskan, hasil Musrenbangdes mengalokasikan Rp35 juta untuk pembelian traktor baru. Karena dana tidak mencukupi, atas arahan Kaur Desa bernama Ega, akhirnya dibelikan traktor bekas di wilayah Samarang. “Kami sangat kecewa, padahal itu hasil Musrenbang,” ujar Maskur.
Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menilai hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana. “Anggaran ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa, uang negara. Seharusnya dilaporkan dan diusut tuntas. Apakah ini menjadi temuan Inspektorat saat audit beberapa waktu lalu? Jika tidak, terasa janggal,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Karang Mulya, Cece, belum memberikan tanggapan. Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Cece tidak merespons.
Rep: Heru














