WARTA PASUNDAN
Edisi: Sabtu, 2 Mei 2026 | Wilayah: Cianjur Selatan
CIANJUR – Kecelakaan demi kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Bayonah, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, kini menjadi momok menakutkan bagi warga. Kondisi jalan yang rusak parah dan medan yang ekstrem membuat insiden di lokasi tersebut seolah menjadi “pertunjukan sinetron” yang tayang setiap hari tanpa ada solusi nyata.
Jeritan Warga di Tengah Bahaya
Sabtu (2/5), seorang ibu muda yang tengah melintas bersama ayahnya sambil membawa anak balita menjadi salah satu korban keganasan jalur ini. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun rasa trauma mendalam menyelimuti warga.
“Didieu mah tos teu aneh pa cilaka teh (Di sini sudah tidak aneh kalau ada yang celaka),” ujar ibu tersebut yang meminta namanya dirahasiakan kepada tim Warta Pasundan.
Sikap Represif Kepala Desa
Mirisnya, penderitaan warga seolah bertepuk sebelah tangan. Kepala Desa Mekarwangi yang menjabat sejak 2023 hingga kini dinilai menutup mata. Saat dikonfirmasi, ia berdalih dengan alasan klasik mengenai keterbatasan anggaran.
“Ayeuna mah anggaranna teu kawas tipayun (Sekarang anggarannya tidak seperti dulu),” kilahnya.
Namun, suasana memanas ketika tim investigasi mencoba mengklarifikasi realisasi program Dana Desa (DD). Bukannya memberikan transparansi, pihak desa justru menanggapi dengan tindakan represif dan intimidasi. Tim Warta Pasundan diminta untuk menghapus (take down) pemberitaan terkait Tanjakan Bayonah.
Sikap ini sangat disayangkan karena diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai pemimpin daerah, kepala desa seharusnya bersinergi dengan insan pers untuk mengawal pembangunan, bukan justru menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Camat Cikadu Dinilai Abai
Tak hanya kepala desa, sorotan tajam juga tertuju pada Camat Cikadu. Sebagai pembina dan pengawas (Binwas) Dana Desa, Camat memiliki peran strategis mulai dari evaluasi APBDes hingga pengawasan laporan pertanggungjawaban.
Camat diduga abai terhadap fungsi supervisi dan evaluasi anggaran, sehingga infrastruktur vital seperti Tanjakan Bayonah yang sewaktu-waktu bisa membahayakan nyawa warga selama berpuluh-puluh tahun seolah dibiarkan tanpa audit yang jelas.
Langkah Hukum, Lapo Bur ke BPK dan APH
Menyikapi temuan di lapangan dan adanya dugaan intimidasi terhadap pers, tim Warta Pasundan tidak akan tinggal diam.
“Kami berencana melaporkan temuan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana desa di Mekarwangi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak jika ditemukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tegas tim hukum.
Warga berharap, pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menunggu jatuh korban jiwa sebelum mengambil tindakan nyata di Tanjakan Bayonah.
Laporan: Dedi, SH / Taryana
Tanjakan Bayonah: “Sinetron” Kecelakaan yang Tak Kunjung Usai, Kades Mekarwangi Bungkam?













