Cianjur, WP – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Warta Pasundan terkait dugaan ijazah palsu Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur berinisial W, pihak yang bersangkutan didampingi oleh kuasa hukumnya, Amdiyan Sabiq, S.H, menyampaikan klarifikasi resmi.
Dalam keterangannya, Amdiyan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Ia menyebut, seluruh dokumen yang dipersoalkan telah diperlihatkan secara langsung sebagai bentuk transparansi.
“Semua sudah kami klarifikasi. Kami juga telah menunjukkan bukti-bukti fisik berupa ijazah asli beserta dokumen pendukung lainnya yang sah,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada keputusan hukum tetap yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan sepihak.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi kepada publik. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur penggunaan data pribadi harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab. Selain itu, terdapat pula ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang penyebaran informasi tidak benar atau menyesatkan yang dapat merugikan pihak lain.
Amdiyan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu tersebut.
“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Jika hal ini terus berlanjut dan merugikan klien kami, kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih berimbang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Redaksi WP (Taryana/Dedi)














