Kuningan ( WARTA PADUNDAN )– Kabar yang beredar menyebut pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, ditolak keras oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Untuk memastikan kebenarannya, tim kami turun langsung ke lapangan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak terbukti. Di lokasi pembangunan, aktivitas berjalan seperti biasa.
Tidak terlihat adanya aksi penolakan maupun bentuk keberatan terbuka dari warga sekitar. Kepala Desa: Tidak Ada Tekanan Kepala Desa Kaduagung, Ruhiyat, menegaskan tidak ada tekanan dalam proses pembangunan koperasi tersebut. >
“Tidak ada tekanan dalam proses pembangunan. Program ini kami sambut baik karena diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Menurut Ruhiyat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi sarana penguatan ekonomi desa yang manfaatnya bisa dirasakan seluruh warga. > “Harapan kami, program ini menjadi jalan kebaikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Kaduagung.” Warga: Semoga Membawa Manfaat Mulyati, warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan, mengaku mendukung program tersebut. >
“Kalau program ini berjalan sesuai rencana, kami berharap bisa membantu perekonomian warga.” Pernyataan ini memperlihatkan bahwa masyarakat justru menaruh harapan agar koperasi tersebut dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan warga.
PPL: Lahan Bukan LP2B Selain isu penolakan, beredar pula informasi bahwa lokasi pembangunan disebut berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kaduagung, Iin Asrini, S.P., membantah informasi tersebut. > “Lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih pada titik koordinat longitude 108,1 dan latitude -7,10039 dinyatakan bukan lahan LP2B.
” Keterangan itu didukung Surat Rekomendasi Tanah Nomor 500/09/UPTD-KPP-CWR/Perek tertanggal 23 April 2026 dari UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Ciwaru. Dalam surat itu dijelaskan bahwa lahan seluas sekitar 960 meter persegi di Blok Manis RT 002 RW 001 Desa Kaduagung tidak termasuk kategori LP2B.
Kesimpulan Investigasi Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, wawancara dengan kepala desa, warga sekitar, dan pihak teknis pertanian, tidak ditemukan bukti adanya penolakan terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kaduagung. Sebaliknya, pemerintah desa dan masyarakat menyatakan dukungan serta berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat. Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa yang diharapkan mampu membuka peluang usaha dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tim Liputan















