Warta Pasundan , Kuningan . ~• Pada hari Jumat ( 2/10) Kejaksaan Negeri Kuningan adakan Coffee morning bersama Organisasi Kepemudaan ( Ormas ) , LSM , Organisasi Kewartawanan dan wartawan . Di hadiri berbagai Kalangan baik dari Organisasi Kepemudaan ( ormas ) / LSM , Organisasi kewartawanan dan wartawan dari berbagai media .
Ada dari TV , radio , media cetak dan dari media online lokal dan nasional , baik dari Kuningannya maupun dari luar Kuningan hadiri undangan yang di adakan kejaksaan Negeri Kuningan . Karena kesempatan ini boleh dibilang langka dan jarang di agendakan .
Tujuannya untuk kejaksaan lebih welcome , terbuka dan menjalin kerjasama semua serta terjalinnya hubungan yang baik , dengan berbagai kalangan , termasuk dari media dan organisasi kepemudaan , seperti sekarang antara kejaksaan dan awak media juga hadir berbagai Organisasi Kepemudaan , seperti PEMUDA PANCASILA , GIBAS , LMPI , LSM PEKAT IB , LASKAR , PENJARA INDONESIA , ada dari Aliansi lainnya dari PWI , FWJI , ada AWI , HIPWI , PWRI , AJII , wartawan dari berbagai media .
Di awal pembukaan disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Kuningan ibu Yustina Engelin Kalangit , SH.MHum , dalam sambutannya , memperkenalkan diri nya sebagai kepala Kejaksaan Negeri Kuningan , dan sekaligus membuka pertemuan tersebut . Di dalam sambutannya sampaikan Dengan diadakan Coffee morning ini , tuk kejaksaan negeri kuningan tidak menutup diri , bahkan pihaknya , menurut Ibu Yustina kembali ingin dapat bisa merangkul semua kalangan dan elemen di masyarakat
. Dimana kita saling membutuhkan dalam memberi informasi , tentang Penyuluhan hukumnya maupun Penerangan hukum , tuk cari informasi tentang kejaksaan , tinggal datang , kami terbuka ada bagian dan wewenangnya disini yang kan beri penjelasan . Bahkan kami ingin sekali berkolaborasi , dengan semuanya yang berkaitan dengan penyuluhan hukum dan Penerangan huKum
. Acara dibagi dalam dua seasen , seasen pertama ramah tamah dan perkenalan kepala Kejaksaan Negeri Kuningan , dan jajaran , dalam obrolannya ke yang hadir memberi penjelasan mengapa kejaksaan negeri Kuningan adakan pertemuan dengan dari Ormas / LSM , organisasi Kewartawanan dan wartawan , tuk dapat kan input dan output disinilah kita sharring , karena sesuai perintah Langsung dari kepala Kejaksaan Agung RI , yang memerintah kan pada seluruh kejaksaan negeri dimana saja untuk lebih kooperatif , sensitif , peka , terbuka tidak menutup diri , apalagi terima kritik, saran , atau ada yang menanyakan seputar Penerangan hukum
Sebagaimana 7 Perintah harian Jaksa Agung RI , di antaranya Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat , di point lainnya Bangun Sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian , Lembaga ,dan seluruh pemangku Kepentingan , dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhiyaksa serta di point terakhirnya ke 7 .Tingkatkan kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi
. Dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan tidak sendiri ada beserta jajarannya dari kasie Pidum , kasie Intel , kasie Pidsus , kasie lainnya . Acara dimulai jam 08.00 langsung dibuka dan dihadiri kepala Kejaksaan Negeri Kuningan , ibu Yustina Engelin Kalangit ,, SH.M.Hum , ada kasie Intel kejaksaan Alexander Aprianto , SH. Kasie Pidum Mohammad Zaki, SH.MH , Kasie PAPBB Dongan , MT Sirait , SH.MH , dan kasie Pidsus Dyofa Yudistira . SH. MH . Di seasen kedua ada tanya jawab diberi kesempatan dari yang hadir ini mempertanyakan apa yang ingin ditanyakan , dalam bahas materi keterbukaan informasi Publik sebagaimana di undang undang KIP. Kejaksaan Negeri Kuningan bagaimana , kasie Intel beri penjelasan menjawab pertanyaan wartawan wartawan . Adakan coffee morning dengan awak media dan berbagai keorganisasi kepemudaan se Kuningan . Ini bukan sekedar seremonial saja tanpa ada berkelanjutan . Kita ingin nanti akan agendakan lagi , tuk pertanyaan pertanyaan tadi disampaikan akan jadi bahan koreksi kami tuk lebih baik lagi
. Dari beberapa komentar yang disampaikan pada wartawan Warta Pasundan , ketika minta tanggapan dari pandangan ormas ini bagaimana juga dari organisasi wartawan , ada dari Ketua DPC LMPI Kuningan , Ujang Jenggo yang menyampaikan pertemuan ini manfaat sekali , bagus , dan membantu kedepan bisa kerjasama yang baik , demikian , artinya sangat dekat tidak menutup diri , berarti kita kita dihargai , dan pihak Kejaksaan meminta berkolaborasi dengan semua element ini bagus itu kejaksaanpun berbuka diri tuk terima masukan , usulan , kritikan maupun tuk konsultasi tentang Penyuluhan hukum dan penerangan hukumnya . Hal senada di sampaikan ketua DPC . FWJI Kuningan Ahmad Nurcahya , mewakili organisasi Kewartawanan lainnya memberi komentar ke WP , ini sangat bagus . Acara di adakan dengan mengundang kita. Kita sambut baik , terima kasih pada Kejaksaan Negeri Kuningan adakan acara ini . Semoga bisa berkolaborasi
. ( Rico )














